Batas-Batas Pengampuan (Bagian 2 Lagi)
“Tetapi ketika hamba itu keluar, ia bertemu dengan seorang hamba lain
yang berhutan seratus dinar kepadanya. Ia menangkap dan mencekik kawannya itu,
katanya: Bayar hutangmu! Maka sujudlah kawannya iyu dan memohon kepadanya:
Sabarlah dahulu, hutangku itu akab kulunaskan. Tetapi ia menolak dan
menyerahkan kawannya itu ke dalam penjara sampai dilunaskan hutangnya” (Matius
18:28-30).
Adengan kedua dalam perumpamaan ini dari sudut
pandang mannusia dan Ilahi menggerakkan aksi adengan pertama kepada hubungan
antara dua umat manusia. Dan pada tahap inilah kita sebagai Petrus-Petrus
mendapat masalah.
Marilah kita tangkap dinamikanya. Baru
saja saya berdiri setelah bertelut dan meninggalkan tempat doa saya, saya
benar-benar berada dalam suasana hati yang baik dalam keyakinan sepenuhnya
pengampunan Allah. Sejauh itu, baik-baik saja.
Tetapi 10 menit kemudian, saya
berpapasan dengan seorang berurtang yang selama berminggu-minggu menghindari
saya. Dan beralasan. Dia berutang uang kepada saya, dan saya orang terakhir
yang dia ingin temui.
Dan jumlah uang pinjaman itu tidak
sedikit. Bagaimanapun, 1000 dinar adalah upah kerja 100 hari, kurang lebih
sepertiga dari gaji tahunan. Dalam perhitungan yang sederhana kita bekerja
dengan upah 7,5 dolar per jam, bila 8 jam kerja per hari selama 100 hari maka
sama dengan 6.000 dolar. Itulah bagian yang tepat dari anggaran belanja tahunan
saya, saya ingin uang saya dikembalikan, dan saya inginkan itu sekarang. Jadi
saya menarik kerah bahunya dan memerintahkan dia membayar kalau tidak tahu
sendiri.
Dan apa tanggapannya? Dia jatuh ke
tanah, bertelut dan memohon kepada saya agar bersabar dan berjanji akan
melunaskan utangnya.
Dan hal itu tidak cukup baik bagi
saya. Saya sudah terlalu lama berurusan dengan manusia licik ini. Sekarang tiba
saatnya keadilan dan kebenaran berlaku. Terlalu lama bermurah hati kepada sosok
yang licik ini, saya akan member dia apa yang patut dia dapatkan.
Di dalam babak 2 perumpamaan mengenai
pengampunan kita menemukan pandangan manusia. Orang lain sudah menghabiskan
kuota pengampunan. Karena sudah mencapai batas-btasa pengampunan, saya akhirnya
melepaskan amarah pembenaran diri sendiri. Sudah tiba waktunya bagi saya untuk melaksanakan hukumini.
Permohonnanya belas kasihan sama
sekali diabaikan adalah merupakan kenyataan. Hamper sama saya mengumandangkan
doa baru-baru ini kepada Allah mengenaitopik yang sama. Begitu juga, tepat
sekali, saya telah “melupakan” bahwa utang itu sesungguhnya adalah bagian utang
saya kepada Allah.
Tetapi mengapa mengingat hal-hal teknis seperti itu apabila saya benar dan orang lain salah? Adil bukan, bahwa saya member mereka bagian yang patut menjadi bagian mereka. Memang begitukah?
Source: Renungan Pagi 2016 - Pandanglah Pada Yesus (Prof. George R. Knight)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar